7 Perbedaan Haji dan Umroh yang Wajib Diketahui Umat Islam
Haji dan umroh adalah ibadah umat Islam yang dilaksanakan di Tanah Suci dengan mengunjungi Ka’bah. Walaupun kedua ibadah ini sama-sama dilakukan di Mekkah, terdapat beberapa perbedaan haji dan umroh yang mendasar dan perlu diketahui sebelum kamu melaksanakannya. Perbedaan antara haji dan umroh dapat dilihat dari berbagai aspek. Untuk itu, cari tahu perbedaan kedua ibadah ini dalam artikel berikut, yuk!
Pengertian Haji dan Umroh
Sebelum mulai membahas mengenai perbedaan haji dan umroh, ada baiknya untuk memahami terlebih dahulu tentang apa itu haji dan umroh. Kata haji berasal dari bahasa Arab hajj atau dalam bahasa Indonesia berarti berkunjung atau menuju.
Sedangkan, dilansir dari laman Al-Azhar Asy-Syarif, secara umum haji dapat diartikan sebagai ziarah tahunan ke Mekkah, Arab oleh orang-orang muslim. Selain itu, ada pula yang mengartikan haji sebagai kegiatan yang sengaja menuju Ka’bah untuk melakukan ibadah tertentu. Ibadah haji ini menjadi salah satu kegiatan ibadah yang diterapkan dari syariat para nabi terdahulu sekaligus rukun Islam ke lima.
Sementara itu, ibadah umroh berarti pergi ke tempat ramai atau berpenghuni serta sengaja ke Ka’bah untuk melakukan ibadah tertentu. Umroh adalah ibadah di Baitullah yang dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Salah satu rangkaian umroh adalah mendatangi Ka’bah dan melakukan tawaf di sekelilingnya. Pelaksanaan umroh juga hanya dilakukan di wilayah Mekkah saja sambil menunaikan amalan tertentu.
Perbedaan Haji dan Umroh
Meskipun ibadah haji dan umroh sama-sama dilaksanakan di Mekkah, keduanya memiliki sejumlah perbedaan jika ditelusuri dalam beberapa aspek. Perbedaan haji dan umroh ini dapat dikelompokkan dalam tujuh hal. Berikut ini pembahasan selengkapnya.
1. Hukum
Perbedaan haji dan umroh yang pertama dilihat menurut hukum pelaksanaan ibadahnya. Ibadah haji hukumnya wajib dilakukan untuk umat islam yang mampu. Hal tersebut termasuk dalam rukun islam kelima yang hukumnya wajib dilaksanakan oleh umat muslim yang telah memenuhi syarat.
Selain itu, Allah SWT berfirman dalam QS. Ali Imron: 97, juga disebutkan bahwa “Menunaikan haji merupakan kewajiban kepada Allah, bagi mereka yang mampu melakukan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa yang mengingkari kewajiban ini, maka Allah adalah Tuhan Yang Maha Kaya yang tidak membutuhkan sesuatu apapun dari semesta alam”.
Pada sebuah hadist juga disebutkan bahwa kewajiban untuk melaksanakan haji hanya berlaku sekali seumur hidup. Adapun untuk pelaksanaan haji selanjutnya hukumnya sunnah. Hal ini disampaikan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah di hadapan kami dan berkata, “Allah telah mewajibkan haji pada kalian.” Lantas Al Aqro’ bin Habis, ia berkata, “Apakah haji tersebut wajib setiap tahun?” Beliau berkata, “Seandainya iya, maka akan kukatakan wajib (setiap tahun). Namun haji cuma wajib sekali. Siapa yang lebih dari sekali, maka itu hanyalah haji yang sunnah.” Dikeluarkan oleh yang lima selain Imam Tirmidzi. (HR. Abu Daud no. 1721, Ibnu Majah no. 2886, An Nasai no. 2621, Ahmad 5: 331. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Sedangkan, hukum untuk ibadah umroh terbagi menjadi dua. Sebab, menurut sebagian ulama umroh hukumnya adalah wajib, namun bagi sebagian yang lain adalah sunnah. Sehingga, dapat diketahui jika terdapat perbedaan pandangan di antara para ulama terkait hukum tentang umroh.
Hukum wajib untuk umroh mengacu pada surat dalam Al Qur’an, yaitu Al-Baqarah ayat 196, “Dan sempurnakan ibadah haji dan umrah karena Allah. Namun, apabila kamu terkepung (oleh musuh), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, serta jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampa di tempat penyembelihan”.
Sementara itu, ada pula dalil lain yang menyebutkan, dalam hadits dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, apakah ada jihad bagi wanita?” Beliau menjawab, “Bagi mereka ada jihad yang tidak ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah” (HR. Ibnu Majah no. 2901, dishahihkan Al Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2345). Berdasarkan dalil tersebut, menunjukkan bahwa umroh hukumnya wajib bagi yang mampu. Wallahu a’lam.
2. Rukun Ibadah
Perbedaan antara haji dan umroh juga terletak pada rukunnya yaitu serangkaian amalan yang harus dikerjakan baik ketika haji maupun umroh. Untuk rukun haji sendiri terdiri dari ihram, wukuf, tawaf ifadah, sai, tahallul, dan tertib.
Sementara itu, ibadah umroh hanya terdiri atas ihram, tawaf umroh, sai, serta tahallul. Oleh karena itu, dapat diketahui bahwa beda haji dan umroh dalam rukun ibadahnya terdapat pada wukuf. Pada saat wukuf dalam rangkaian kegiatan haji, para jamaah akan berkumpul di Arafah untuk mendengarkan khutbah wukuf, berdoa, dan membaca Al-Quran.
3. Waktu Pelaksanaan
Perbedaan haji dan umroh selanjutnya mengenai waktu pelaksanaan. Haji dilaksanakan berdasarkan waktu yang sudah ditentukan dan hanya dilaksanakan sekali dalam setahun di bulan haji. Biasanya, ibadah haji dapat dilakukan ketika sudah memasuki bulan syawal hingga hari raya Idhul Adha. Sedangkan, waktu pelaksanaan untuk umroh tidak terbatas dan tidak terikat waktu. Oleh karena itu, ibadah ini dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun.
4. Perbedaan Makna
Perbedaan haji dan umroh lainnya dilihat dari segi makna. Haji mempunyai makna Al-Qashdu yang artinya mengunjungi atau menyengaja melakukan sesuatu yang Agung. Sementara itu, umroh bermakna ziarah ke Baitullah untuk melakukan amalan tertentu. Umroh juga dapat diartikan sebagai ibadah haji kecil atau ibadah yang dikurangi. Hal tersebut karena terdapat beberapa rangkaian atau kegiatan haji yang dikerjakan dalam umroh.
5. Kewajiban Saat Haji dan Umroh
Perbedaan tata cara ibadah haji dan umroh juga terletak pada kewajiban selama ibadah. Kewajiban haji serta umroh merupakan rangkaian ibadah manasik yang apabila ditinggalkan, maka tidak dapat dikatakan membatalkan ibadah haji dan umroh, namun harus diganti dengan denda.
Terdapat lima hal yang menjadi kewajiban dalam haji, yaitu niat ihram dari miqat (batas wilayah antara boleh atau tidaknya melafadzkan niat untuk jamaah haji atau umroh), menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, melaksanakan tawaf wada’ atau perpisahan, serta melempar jumrah. Sementara itu, dalam umroh hanya terdapat dua kewajiban yaitu niat ihram dari miqat serta menjauhi larangan ihram.
6. Tempat Pelaksanaan
Perbedaan antara haji dan umrah juga terdapat pada tempat pelaksanaannya setelah miqat. Miqat ibadah haji dilakukan mulai dari miqat ke Mekkah (Masjidil Haram) ke Arafah, setelah itu menuju Muzdalifah dan berlanjut ke Mina. Sedangkan, umroh dilaksanakan dari miqat ke Mekkah (Masjidil Haram) dilanjutkan ibadah tawaf serta sa’i.
7. Kekuatan Fisik
Beda haji dan umroh juga terdapat pada kekuatan fisik yang diperlukan oleh jamaah selama kegiatan pelaksanaan. Ibadah haji membutuhkan waktu yang lama serta memiliki rangkaian kegiatan yang lebih panjang dibandingkan dengan umroh. Oleh karena itu, jika dibandingkan dengan pelaksanaan ibadah umroh yang cenderung singkat, maka kekuatan fisik yang dibutuhkan oleh jamaah haji juga jauh lebih besar.
Itulah beberapa perbedaan haji dan umroh yang wajib kamu tahu sebelum melaksanakan ibadah tersebut. Kedua ibadah ini dapat dilaksanakan ketika kamu mampu dan dan memenuhi syarat untuk menjalankannya. Jadi, semoga kita semua akan disegerakan mengunjungi Tanah Suci untuk menunaikan haji dan umroh, ya!
Aamiin Allahuma Aamiin.